18 September 2009

Ideologi Dibalik Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Terkait Aksi Bom di Jakarta 17 Juli 2009: Suatu Analisis Wacana Kritis

oleh Alang Rizal

I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Sebuah wacana mengemban fungsi yang strategis. Pernyataan seorang presiden dengan merangkai berbagai kata, frase menjadi kalimat dan alinea baik lisan maupun tulisan tentang suatu masalah yang dihadapi bangsanya yang ditujukan terhadap masyarakat akan memiliki berbagai penafsiran. Hal inilah yang terjadi ketika Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataannya tentang tragedi bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta tanggal 17 Juli 2009 pukul 07.45 dan 07.47 Wib.
Menapaki jejak ke belakang, polemik peledakan bom dan teror di era reformasi dimulai sejak tahun 2000. Hingga tahun 2009 ada 26 kali peledakan bom diberbagai tempat dan dengan kekuatan ledakan yang berbeda. Pemerintah dengan kekuatan yang ada (TNI, POLRI dan BIN) bekerja sama dengan masyarakat berusaha untuk meredam tindakan teroris. Telah banyak pula pelaku teror yang ditangkap, diadili, dipenjara, tertembak sewaktu penangkapan bahkan ada yang diganjar dengan eksekusi hukuman mati. Terhitung sejak Susilo Bambang Yudhoyono (selanjutnya disebut SBY) terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (Tahun 2004) kegiatan peledakan bom oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dinyatakan tidak pernah ada lagi. Kondisi Indonesia relatif aman dan damai.
Dalam kondisi Indonesia dinyatakan aman dari tindakan teroris bertepatan pula dengan pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan di Indonesia. SBY sebagai salah seorang calon presiden (calon incumben) dalam setiap kampanyenya selalu mengatakan Indonesia dalam keadaan aman dan damai. Hal itu dikatakan sebagai salah satu di antara prestasi pemerintahannya. Tapi siapa menduga begitu pemilihan presiden usai dilaksanakan dan hampir dipastikan SBY sebagai pemenangnya, Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta diguncang bom dan menelan korban 9 orang serta puluhan lainnya luka-luka.
Atas peristiwa tersebut berbagai media elektronik pun memberitakan pemboman Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta tersebut. Indonesia dan dunia pun tersentak dan mengutuk perbuatan keji pelaku pemboman itu. Peristiwa itu memang sangat memprihatinkan bagi siapapun dan bagi negara manapun.
SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu tidak tinggal diam sehingga pada hari yang sama (17 Juli 2009) pukul 14.00 Wib. setelah melakukan rapat koordinasi dengan menkopolkan, Kapolri, Panglima TNI, dan beberapa orang kabinet, Presiden SBY mengadakan keterangan pers di depan kantor kepresidenan terkait aksi bom dan disiarkan secara langsung oleh berbagai media massa (stasiun televisi dan radio nasional dan swasta).
Pasca keterangan pers dalam bentuk pidato pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 terkait aksi bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta pukul 07.45 Wib dan 07.47 Wib (selanjutnya disebut Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009), berbagai polemik dan tanggapan masyarakatpun bermunculan. Diantaranya SBY dipandang: 1) tidak mencerminkan sebagai seorang negarawan, 2) terlalu dini menuduh lawan politiknya sebagai pelaku pemboman, 3) telah membongkar rahasia negara, 4) lebih banyak berpidato sebagai calon presiden daripada seorang presiden.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang presiden memiliki penasehat dan staf ahli. Seyogyanya seorang presiden dalam memproduksi wacana yang disampaikan pada publik sudah melalui berbagai penyaringan. Namun ada ideologi apa dan bagaimana strategi produksi wacana yang dilancarkan dibalik pernyataan presiden SBY sehingga menimbulkan berbagai polemik? Hal inilah yang sangat menarik untuk diteliti.
Sebuah pernyataan (wacana) yang disampaikan tidak terlepas dari tujuan. Agar tujuannya itu tercapai ada berbagai strategi yang dilakukan. Bila strategi penyampaian mengacu pada adanya tindakan suatu pihak melawan hukum terutama kejahatan kemanusiaan (kriminal) akan berbeda hasilnya jika produksi wacana menggunakan strategi politik. Dalam pandangan Van Dijk (2004a, 2004b), strategi produksi wacana berkaitan dengan ideologi penghasil wacana itu sendiri. Pendapat Van Dijk tersebut dapat dianalogikan jika keseluruhan wacana yang diproduksi berkaitan dengan suksesi kepemimpinan di Indonesia, itu berarti ideologi politik berada di balik pernyataan tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas penulis tertarik mengkaji Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009. Pidato Pernyataan Presiden SBY tersebut disiarkan secara langsung oleh berbagai media komunikasi (radio dan televisi) pada hari yang pukul 14.00 Wib dari halaman Istana Negara (Kantor Kepresidenan).
Kajian ini berusaha menyingkap wacana dalam Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 terkai aksi bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta, dan mengenai strategi produksi wacana ideologis yang disampaikan. Pembongkaran wacana sebenarnya dapat dilakukan dengan objek teks (lisan dan lisan) dan non teks (gambar dan gesture). Dalam hal ini penulis hanya terfokus pada objek teks yaitu teks lisan atas Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 yang disiarkan secara langsung oleh TV One. Teks lisan tersebut penulis rekam dan di-transkripsikan ke dalam bentuk tulisan.
Untuk menyingkap masalah yang dikaji, penulis menggunakan pandangan Van Dijk (2004a, 2004b) sebagai pisau analisis. Sebagaimana analisis wacana kritis pada umumnya, uraian diawali dengan kerangka analisis, kemudian analisis proposisi makro berdasarkan kerangka kerja yang diusulkan Van Dijk (2001), analisis strategi produksi wacana ideologis berdasarkan pandangan Van Dijk (2004a, 2004b), dan simpulan.
Sampai saat ini sepengetahuan penulis belum ada peneliti lain yang menyingkap Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009. Polemik-polemik yang lahir dari kalangan politikus, pengamat politik dan pengamat komunikasi hanyalah dalam konteks untuk kepentingan menjawab pertanyaan-pertanyaan media massa. Dengan demikian penelitian pendekatan analisis wacana kritis ini merupakan kajian awal dalam bentuk kajian akademik untuk mempertajam pandangan-pandangan yang telah ada sebelumnya. Dengan harapan hasil kajian ini dapat memperkaya bahan bacaan mengenai studi wacana media.

1.2 Analisis Wacana Kritis
Tujuan analisis wacana kritis diungkapkan oleh tokoh analisis wacana kritis, Norman Fairclough, R. Wodak, T. A. van Dijk, dan T. van Leeuwen, sebagai menelisik dan menyingkap kekaburan dalam wacana yang berpotensi menghasilkan hubungan tidak seimbang antar-peserta wacana. Menurut Van Dijk (1997: 9), teks bagaikan gunung es di permukaan laut, dengan begitu penganalisis wacana kritis bertanggung jawab untuk membuka tabir makna yang tersembunyi dalam teks. Semua pernyataan yang tidak jelas atau tidak sampai, dalam analisis hal itu mesti dijelaskan hingga terungkap, lebih-lebih mengenai struktur kekuatan sosial yang tidak seimbang. Ada banyak hal, seperti pandangan, tujuan, maksud, dan keyakinan sosial sebagai ideologi dibatasi dan disembunyikan di balik perkataan yang dituliskan atau diujarkan. Tugas analisis wacana kritis berperanan dalam menyingkap ideologi di balik teks tersebut.
Untuk mencapai tujuan analisis kritis, penganalisis memerlukan pandangan multidisipliner bukan pandangan tunggal. Dengan pandangan multidisipliner akan mampu menjelaskan suatu gejala yang disoroti secara kritis. Meskipun tujuan tersebut tidak pernah berubah, pengembangan kerangka kerja dalam analisis wacana kritis pun melibatkan pandangan multidisipliner yang mengarahkan penganalisis sampai pada penyingkapan makna di balik teks. Misalnya, Van Dijk (2004a, 2004b) mencoba merangkai ideologi secara sosiokognitif sehingga penganalisis dapat menyingkapkan ideologi berdasarkan strategi penggambaran positif terhadap diri sendiri (positive self-representation) dan penggambaran negatif terhadap pihak lain (negative other-representation), yang diabstraksikan dari wacana politis. Berbeda dengan Fairclough (1992) menghasilkan kerangka kerja tiga dimensional dalam memahami dan menganalisis wacana, yaitu dimensi wacana sebagai teks, wacana sebagai praktik diskursif, dan wacana sebagai praktik sosial dengan memanfaatkan semiotik-sosial yang dilancarkan oleh Halliday dan Matthiessen (1994). Wodak (dalam Wodak dan Meyer 2001) mengajukan ancangan historis-wacana, yang selalu mengintegrasikan analisis konteks historis ke dalam penafsiran atas wacana. Sementara itu, analisis wacana kritis yang ditawarkan oleh Van Leeuwen (1996) berpusat pada penggambaran aktor sosial dalam wacana dengan memanfaatkan pandangan sosiosemantis dan menjelaskan bagaimana aktor sosial ditampilkan dalam suatu teks.

1.3 Kerangka Analisis
1.3.1 Strategi Produksi Wacana Ideologis
Van Dijk (2004a) membatasi ideologi sebagai sistem keyakinan yang dibagi secara sosial oleh para aktor sosial. Dengan kata lain, keyakinan kolektif menjadi kunci pertama untuk memahami ideologi. Namun, ada pintu berikutnya yang menandai batasan ideologi. Ideologi tidak hanya merupakan keyakinan sosial, namun bersifat lebih fundamental atau aksiomatis. Ideologi mengontrol dan mengarahkan keyakinan pihak lain dalam hubungan sosial, misalnya ideologi rasisme mengontrol perilaku dalam imigrasi - sebagai contoh konkretnya, petugas imigrasi memperketat pengawasan terhadap orang-orang tertentu. Selanjutnya, sebagai landasan sosiokognitif kelompok sosial, ideologi secara bertahap menjadi stabil, diyakini oleh lebih banyak penganut, atau terkadang berubah, tidak diyakini lagi, bergantung pada zaman.
Van Dijk (2004b) kemudian menyatakan bahwa ideologi merupakan dasar aksiomatis penggambaran sosial sebuah kelompok sosial, yang melalui perilaku sosial dan mental (sosiokognitif) tertentu, mengontrol wacana sendiri dan akhirnya melebar menjadi mengontrol praktik sosial kelompok sosial yang lain. Dalam hal ini dapat terjadi kerja sama, koordinasi, persaingan, konflik, atau perjuangan. Berhadapan dengan konteks Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 yang akan dikaji lebih lanjut dalam tulisan ini, ideologi yang diketengahkan akan dapat diungkap. Secara sosial-kultural, wacana pemboman oleh teroris yang tidak bertanggung jawab merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak azasi manusia untuk hidup merdeka, aman dan damai.
Ada kalanya ideologi dapat disamarkan atau disembunyikan dalam teks. Penyembunyian atau penyamaran ideologi yang dianut oleh kelompok sosial penghasil teks, penggambaran sosial yang dilakukan oleh penghasil teks itu terhadap kelompok sosial yang lain menjadi hal yang penting. Penggambaran sosial seperti itu merupakan strategi produksi wacana ideologis dalam istilah Van Dijk (2004b).

1.3.2 Strategi Penggambaran Positif terhadap Diri Sendiri
dan Negatif terhadap Pihak Lain
Strategi penggambaran positif terhadap diri sendiri dan penggambaran negatif terhadap pihak lain merupakan strategi makro semantis (Van Dijk 2004b) - sejajar dengan kedua strategi makro itu, sebelumnya, Hodge dan Kress (1993), telah menyebut strategi biner eufemisme (euphemism) - hinaan (derogatory), yang mengungkapkan ideologi penghasil teks. Oleh Van Dijk (2004b), strategi makro tersebut dikonkretkan dengan strategi yang lebih khusus. Sejumlah contoh strategi yang mengonkretkan strategi makro penggambaran-positif-diri (positive self-representation) dan penggambaran-negatif-pihak lain (negative other-representation) kemudian dipaparkan oleh Van Dijk (2004b). Diantaranya adalah strategi deskripsi aktor (actor description), yaitu penggambaran tentang siapa dan bagaimana aktor yang dijelaskan dalam suatu teks; strategi pengajuan argumentasi otoritatif (authority), yaitu pengajuan atau penyebutan otoritas, misalnya dalam bentuk menyebut nama lembaga yang memiliki otoritas atas suatu masalah; strategi pembebanan (burden/topos), yaitu pengajuan alasan tentang beban yang akan dipikul oleh suatu pihak; strategi kategorisasi (categorization), yaitu kecenderungan untuk mengelompokkan orang-orang atau pihak-pihak yang terlibat dalam bahasan; strategi pengajuan konsensus (consensus), yaitu pengajuan klaim tentang kesepakatan atau keputusan yang diambil oleh pihak-pihak tertentu; strategi pengajuan contoh atau ilustrasi (example/illustration), yaitu pengajuan contoh atau ilustrasi untuk memperkuat pendapat atau memperjelas masalah; strategi leksikalisasi (lexicalization), yaitu penyebutan kata-kata kunci yang melandasi konsep dan keyakinan suatu pihak; strategi pengajuan ungkapan normatif (norm expression), yaitu pengajuan pernyataan yang berupa norma, prasangka, atau apa yang seharusnya dilakukan; strategi polarisasi (polarization), yaitu pengutuban pihak, seperti kami-mereka, yang menjelaskan pihak-pihak yang berlawanan; dan strategi pengorbanan (victimization), yaitu penceritaan tentang kejelekan pihak lain.

II. Pembahasan
2.1 Teks dan Konteks: Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009
Hari Kamis, 17 Juli 2009 pukul 14.00 Wib, Presiden SBY mengadakan keterangan pers di halaman Istana Negara. Keterangan pers yang diselenggarakan merupakan hal yang sangat penting, sehingga stasiun televisi dan radio Nasional dan beberapa stasiun televisi dan radio swasta membatalkan agenda setting (program acara)-nya, untuk mengadakan live event dari halaman Istana Negara. Saat itu Presiden Republik Indonesia SBY menyampaikan keterangan pers dalam bentuk pidato pernyataan kepada rakyat Indonesia. Pidato pernyataan Presiden SBY dipicu atas aksi bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, tanggal 17 Juli 2009 masing-masing pukul 07.45 dan 07.47 Wib. Aksi bom tersebut menelan korban 9 orang serta puluhan lainnya luka-luka. Mengenai Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 dapat dibaca dalam lampiran tulisan ini dari hasil transripsi hasil rekaman siaran langsung TV One sekitar pukul 14.00 Wib.
Pidato Pernyataan Presiden SBY, kemudian disiarkan ulang oleh media elektronik termasuk internet dan keesokan harinya diberitakan diberbagai media massa. Pemberitaan ulangan di televisi dalam acara yang sama ditanggapi oleh berbagai kalangan. Demikian pula dengan pemberitaan di media cetak dan internet diiringi pula dengan berbagai tanggapan baik dalam satu judul pemberitaan maupun dalam judul yang berbeda. Dengan begitu secara kontekstual Pidato Pernyataan Presiden SBY di halaman istana negara, menjadi bagian dari wacana publik.
Presiden SBY sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Indonesia mempunyai tanggung jawab penuh atas keamanan bangsa dan negaranya dari berbagai teror bom dan kejahatan lainnya. Sepanjang Pemerintahan SBY sejak tahun 2004 sampai dengan mendekati penghujung masa pemerintahannya, Negara Indonesia relatif aman. Bahkan dapat dikatakan tidak pernah terjadi peledakan bom oleh orang ataupun kelompok yang tidak bertanggung jawab. Berbagai upaya pemboman dan bom yang siap diledakkan dapat diamankan oleh penegak hukum. Karena itu pulalah Presiden SBY sebagai salah seorang calon presiden (incumban) periode 2009-2014 hampir dalam setiap kampanyenya mengatakan Indonesia aman dalam masa pemerintahannya. SBY dan tim pemenangannya pun memandang tingkat keamanan Indonesia yang kondusif sebagai salah satu prestasi pemerintahan SBY.
Peristiwa pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton tanggal 17 Juli 2009, hanya terpaut 17 hari setelah Indonesia mengadakan pemilihan langsung Presiden Indonesia yaitu tanggal 8 Juli 2009. Pasangan SBY-Boediono berdasarkan perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia dan berbagai lembaga survei, dapatlah dipastikan sebagai pemenangnya mengalahkan pasangan Megawati Soekarno Putri-Prabowo Subijanto dengan pasangan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto. Berbagai syukuranpun telah dilakukan oleh tim pemenangan pasangan SBY-Boediono. Di sisi lain, tim pemenangan pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto, melakukan berbgai kritik keras dan upaya hukum karena menurut mereka pelaksanaan pemilihan umum penuh dengan kecurangan untuk memenangkan salah satu pasangan. Para pengamat politik pun terdapat silang sengketa pendapat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tersebut.
Menjelang hari-hari terakhir KPU melakukan penghitungan perolehan suara hasil pemilihan Presiden-Wakil Presiden, aksi bom pun terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 yang disiarkan secara langsung tentang aksi bom pun didalamnya termasuk menyebut tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, KPU dan bahkan informasi inteligen tentang upaya penembakan dirinya, pendudukan KPU, dan ancaman terjadinya revolusi sekiranya SBY menang dalam pemilihan Presiden.
Walaupun pidato Presiden SBY berbentuk pernyataan sebagaimana dinyatakan dalam kalimat penutup pidatonya, “Demikianlah pernyataan saya”, namun pada bagian isi pidato terdapat seruan secara pragmatis menuntut kepada pihak keamanan (Polri, BIN, TNI) untuk menemukan pelaku pemboman dan menindaknya sesuai dengan hukum. Seruan lainnya berupa permintaan kerja sama dengan masyarakat untuk menangani pelaku teroris. Untuk lebih jelasnya berikut ini diuraikan proposisi makro yang termuat dalam Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai strategi produksi wacana (pidato pernyataan) berdasarkan kerangka analisis yang dikemukakan oleh Van Dijk (2004b).

2.2 Analisis Proposisi Makro: Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009
Topik wacana memainkan peran yang mendasar dalam komunikasi dan interaksi (Van Dijk dalam Wodak dan Meyer 2001:101). Memahami topik secara global tentang apa yang dibicarakan dengan sendirinya makna global dalam suatu pidato dapat diketahui. Topik dalam wacana merupakan struktur makro semantis yang hadir dalam setiap informasi dalam teks. Selain itu, topik pulalah yang menciptakan kepaduan suatu teks. Rangkaian topik-topik yang mendukung suatu pembicaraan dalam teks akan menciptakan kepaduan teks itu sendiri. Itu berarti suatu teks bisa saja terdapat lebih dari satu topik. Meskipun demikian, Van Dijk (2001:102) menjelaskan bahwa sebagai makna global, topik tidak dapat diamati secara langsung. Untuk itu pengkaji wacana dalam menemukan makna global menetapkannya secara berproses. Beberapa penanda sebagai petunjuk topik dalam wacana seperti judul, anak judul, dan simpulan. Selain itu untuk menemukan topik wacana, Van Dijk (2001: 102-103) menyarankan melalui upaya penemuan proposisi makro, yang diperkirakan merupakan pernyataan-pernyataan penting dalam teks. Pernyataan-pernyataan itu memperlihatkan satu rangkaian (benang merah) untuk disimpulkan dalam tingkat yang lebih tinggi. Kesimpulan yang lebih tinggi itulah yang disebut dengan topik wacana.
Berkenaan dengan Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009, tidak memperlihatkan adanya judul maupun anak judul. Hal ini memberi tanda bahwa topik/tema wacana tidak disampaikan secara terbuka. Dengan begitu upaya penemuan topik menggunakan langkah pencarian pernyataan-pernyataan penting dalam teks. Proposisi dalam teks yang ada secara konkrit dapat dilihat dalam batang tubuh teks sebagai berikut.

Proposisi Makro 1
Hari ini adalah titik hitam dalam sejarah kita, terjadi lagi serangan atau pemboman yang dilakukan oleh kaum teroris di Jakarta.

Proposisi Makro 2
Aksi yang tidak berperikemanusiaan ini, juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa.

Proposisi Makro 3
Aksi pemboman yang keji dan tidak berperikemanusiaan ini serta tidak bertanggungjawab ini, terjadi ketika baru saja bangsa Indonesia melakukan pemungutan suara dalam rangka pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan ketika KPU sedang menghitung hasil pemungutan suara itu.

Proposisi Makro 4
Akibat aksi teror ini yang dampaknya luas bagi ekonomi kita iklim usaha kita, kepariwisataan kita, citra kita dimata dunia dan lain-lain lagi.

Proposisi Makro 5
Di samping kita pemerintah menjalankan kegiatan tanggap darurat untuk merawat saudara-saudara kita yang menjadi korban dalam aksi pemboman ini investigasi juga tengah dilakukan.

Proposisi Makro 6
Pagi ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan, atau saudara-saudara yang mengingatkan kepada saya. Yang berteori paling tidak mencemaskan, kalau aksi teror ini berkaitan dengan hasil pemilihan Presiden sekarang ini.

Proposisi Makro 7
Bahwa dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan pemillihan Wakil Presiden tahun 2009 ini memang ada sejumlah inteligen yang dapat dikumpulkan oleh pihak yang berwenang. Sekali lagi ini memang tidak pernah kita buka kepada umum, kepada publik, meskipun kita pantau dan kita ikuti. Inteligen yang saya maksud adalah adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan foto saya, foto SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak.

Proposisi Makro 8
Masih berkaitan dengan inteligen, diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil Pemilu.... Adapula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara diumumkan. Ada pernyataan akan ada revolusi jika SBY menang.

Proposisi Makro 9
Andaikata tidak terkait ancaman-ancaman yang tadi itu, dengan aksi pemboman hari ini, tetaplah harus dicegah, harus dihentikan, karena anarki, tindakan kekerasan, pengrusakan, tindakan melawan hukum bukan karakter demokrasi, bukan karakter negara hukum.

Proposisi Makro 10
Negara kita memiliki kehidupan demokrasi yang makin mekar, serta penghormatan kepada Hak Azasi Manusia yang makin baik, negara yang ekonominya juga tumbuh, dan negara yang berperan dalam percaturan global. Bahkan, ini yang sangat memilukan, sebenarnya kalau tidak ada kejadian ini, klub Sepak bola terkenal di dunia, Manchaster United, berencana untuk bermain di Jakarta.

Proposisi Makro 11
Aksi-aksi teror yang keji dan tidak bertanggungjawab ini, apa yang telah kita bangun hampir lima tahun terakhir ini, oleh kerja keras dan tetesan keringat seluruh rakyat Indonesia, lagi-lagi harus mengalami goncangan dan kemunduran.

Proposisi Makro 12
Kebenaran dan keadilan, serta tegakknya hukum harus diwujudkan. Saya bersumpah, demi rakyat Indonesia yang sangat saya cintai, negara dan pemerintah akan melaksanakan tindakan yang tegas, tepat, dan benar terhadap pelaku pemboman ini, berikut otak dan penggeraknya ataupun kejahatan-kejahatan lain yang mungkin atau dapat terjadi di negeri kita sekarang ini.

Proposisi Makro 13
Polri, TNI, BIN, termasuk para Gubernur, Bupati dan Walikota, saya minta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terus berusaha keras mencegah aksi-aksi teror.... Barangkali ada diantara kita, yang diwaktu yang lalu melakukan kejahatan, membunuh, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu barangkali masih lolos dari jeratan hukum, kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita.

Proposisi Makro 14
Polri, BIN, TNI harus benar-benar bersinergi sikap lengah dan menganggap ringan sesuatu harus dibuang jauh-jauh. Ini amanah kita kepada rakyat, kepada negara.

Proposisi Makro 15
Ke depan, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, seluruh komponen bangsa, untuk marilah kita lebih bersatu dan sama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di negeri ini. Bangsa manapun, agama apapun, kita semua tidak membenarkan terorisme.

Proposisi Makro 16
Kita bangsa, negara, rakyat tidak boleh kalah dan menyerah kepada terorisme.

Dari 16 proposisi makro di atas dapat dilihat bahwa penekanan pembicaraan dalam teks terbagi kepada dua penekanan. Penekanan pertama yaitu terdapat pada proposisi makro 1, 2, 4, 5, 10, 12, 14, 15, dan 16. Penggabungan keseluruhan proposisi makro ini akan memperoleh dua penekanan yaitu:
Hari ini adalah titik hitam dalam sejarah kita, terjadi lagi serangan atau pemboman yang dilakukan oleh kaum teroris di Jakarta (Proposisi Makro 1). Aksi yang tidak berperikemanusiaan ini, juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa (Proposisi Makro 2). Akibat aksi teror ini yang dampaknya luas bagi ekonomi kita iklim usaha kita, kepariwisataan kita, citra kita dimata dunia dan lain-lain lagi (Proposisi Makro 4). Di samping kita pemerintah menjalankan kegiatan tanggap darurat untuk merawat saudara-saudara kita yang menjadi korban dalam aksi pemboman ini investigasi juga tengah dilakukan (Proposisi Makro 5). Kebenaran dan keadilan, serta tegakknya hukum harus diwujudkan. Saya bersumpah, demi rakyat Indonesia yang sangat saya cintai, negara dan pemerintah akan melaksanakan tindakan yang tegas, tepat, dan benar terhadap pelaku pemboman ini, berikut otak dan penggeraknya ataupun kejahatan-kejahatan lain yang mungkin atau dapat terjadi di negeri kita sekarang ini (Proposisi Makro 12). Polri, BIN, TNI harus benar-benar bersinergi sikap lengah dan menganggap ringan sesuatu harus dibuang jauh-jauh. Ini amanah kita kepada rakyat, kepada negara (Proposisi Makro 14). Ke depan, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, seluruh komponen bangsa, untuk marilah kita lebih bersatu dan sama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di negeri ini. Bangsa manapun, agama apapun, kita semua tidak membenarkan terorisme (Proposisi Makro 15). Kita bangsa, negara, rakyat tidak boleh kalah dan menyerah kepada terorisme (Proposisi Makro 16).
Penggabungan proposisi makro di atas akan menghasilkan proposisi makro yang lebih tinggi yang sekaligus menjadi topik teks yaitu:
“Aksi pemboman di Jakarta merupakan kegiatan tidak berperikemanusiaan, menimbulkan korban jiwa, berdampak luas pada kegiatan perekonomian, iklim usaha kepariwisataan swasembada pangan, investasi, perdagangan, sektor riil dan merusak citra Indonesia dimata dunia yang selama limatahun semakin membaik, karena itu tindakan tegas, tepat dan benar terhadap pelaku pemboman berikut otak dan penggeraknya yang karenanya Polri, BIN, TNI dan masyarakat harus bersinergi dan tidak boleh kalah menghadapi terorisme yang tidak disukai oleh bangsa apapun dan, agama apapun”.
Penekanan kedua terdapat pada proposisi makro 3, 6, 7, 8, 9, 10, 11, dan 13. Jika digabungkan menjadi: Aksi pemboman yang keji dan tidak berperikemanusiaan ini serta tidak bertanggungjawab ini, terjadi ketika baru saja bangsa Indonesia melakukan pemungutan suara dalam rangka pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan ketika KPU sedang menghitung hasil pemungutan suara (Proposisi Makro 3). Pagi ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan, atau saudara-saudara yang mengingatkan kepada saya. Yang berteori paling tidak mencemaskan, kalau aksi teror ini berkaitan dengan hasil pemilihan Presiden sekarang ini (Proposisi Makro 6). Bahwa dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan pemillihan Wakil Presiden tahun 2009 ini memang ada sejumlah inteligen yang dapat dikumpulkan oleh pihak yang berwenang... adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan foto saya, foto SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak (Proposisi Makro 7). Masih berkaitan dengan inteligen, diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil Pemilu.... Adapula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara diumumkan. Ada pernyataan akan ada revolusi jika SBY menang (Proposisi Makro 8). ... aksi pemboman tetaplah harus dicegah, harus dihentikan, karena anarki, tindakan kekerasan, pengrusakan, tindakan melawan hukum bukan karakter demokrasi, bukan karakter negara hukum (Proposisi Makro 9). Negara kita memiliki kehidupan demokrasi yang makin mekar, serta penghormatan kepada Hak Azasi Manusia yang makin baik, negara yang ekonominya juga tumbuh, dan negara yang berperan dalam percaturan global. Bahkan, ini yang sangat memilukan, sebenarnya kalau tidak ada kejadian ini, klub sepak bola terkenal di dunia, Manchaster United, berencana untuk bermain di Jakarta (Proposisi Makro 10). Aksi-aksi teror yang keji dan tidak bertanggungjawab ini, apa yang telah kita bangun hampir lima tahun terakhir ini, oleh kerja keras dan tetesan keringat seluruh rakyat Indonesia, lagi-lagi harus mengalami goncangan dan kemunduran (Proposisi Makro 11). Polri, TNI, BIN, termasuk para Gubernur, Bupati dan Walikota, saya minta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terus berusaha keras mencegah aksi-aksi teror.... Barangkali ada diantara kita, yang diwaktu yang lalu melakukan kejahatan, membunuh, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu barangkali masih lolos dari jeratan hukum, kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita (Proposisi Makro 13).
Proposisi makro yang lebih tinggi yang dapat disimpulkan dari penggabungan beberapa proposisi makro sebagai topik kedua yaitu:
“Adanya teori yang perlu dibuktikan ada atau tidaknya kaitan antara aksi pemboman dengan hasil pemilu sebagaimana inteligen menginformasikan bahwa adanya kegiatan teroris berlatih menembak dengan sasaran tembak foto SBY, rencana tindakan kekerasan melawan hukum dengan cara pendudukan KPU, revolusi sekiranya SBY menang, karenanya Polri TNI, BIN, Gubernur, Bupati dan Walikota harus terus meningkatkan kewaspadaan dan berusaha keras mencegah aksi-aksi teror termasuk kemungkinan adanya para pelaku membunuh yang selama ini masih lolos dari jeratan hukum”.
Teks Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009, tidak menyebutkan judul pidato yang ingin disampaikan. Hanya kekuatan teks-lah berbagai pernyataan berkaitan dengan aksi pemboman tanggal 17 Juli 2009 di Jakarta disampaikan. Bahkan dalam teks pidato tersebut hanya menyebutkan tentang aksi pemboman di Jakarta, dan tidak ada menyebut secara spesifik tempat kejadian pemboman yaitu Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta.
Di dalam teks terdapat ideologi yang melandasi keseluruhan teks. Sepanjang teks pidato yang disampaikan Presiden SBY memperlihatkan berbagai pendefinisian negatif yang diakibatkan aksi pemboman di Jakarta. Dengan begitu, pendengar teks dibimbing untuk memahami satu demi satu ucapan yang disampaikan Presiden SBY dalam batasan dan tekanan yang negatif tersebut. Statemen-statemen pendefinisian negatif yang ditemukan sepanjang teks Pidato Pernyataan Presiden SBY yaitu bahwa aksi bom/teror adalah:
1) titik hitam dalam sejarah kita, terjadi lagi serangan atau pemboman yang dilakukan oleh
kaum teroris di Jakarta (paragraf 1, kalimat kedua);
2) juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa (paragraf 2,
kalimat pertama)
3) sangat merusak keamanan dan kedamaian di negeri ini (paragraf 3, kaliamat kedua)
4) semua di antara kita merasa prihatin, berduka, prihatin dan menangis dalam hati (paragraf 4,
baris pertama)
5) dampaknya luas bagi ekonomi kita iklim usaha kita, kepariwisataan kita, citra kita di mata
dunia dan lain-lain lagi (paragraf 4, kalimat ketiga);
6) sangat memilukan, sebenarnya kalau tidak ada kejadian ini, klub sepak bola terkenal di dunia, Manchaster United, berencana untuk bermain di Jakarta (paragraf 14, kalimat kelima)
7) aksi-aksi teror yang keji dan tidak bertanggungjawab ini, apa yang telah kita bangun hampir
lima tahun terakhir ini, oleh kerja keras dan tetesan keringat seluruh rakyat Indonesia, lagi-
lagi harus mengalami goncangan dan kemunduran. Lagi-lagi dampak buruknya harus dipikul
oleh seluruh rakyat Indonesia (paragraf 15, baris pertama);
Nilai rasa negatif tampak dominan dari sejumlah pendefinisian aksi pemboman di Jakarta, dalam bentuk kata maupun frasa dari kutipan-kutipan tersebut, yaitu: titik hitam, serangan, korban jiwa, luka-luka, sangat merusak keamanan dan kedamaian, prihatin, berduka, menangis dalam hati, dampaknya luas bagi iklim: usaha; kepariwisataan; citra dimata dunia, memilukan, kalau tidak ada kejadian ini Manchaster United bermain di Jakarta, terorisme, dipikul, aksi teror, dan kerusakan.
Kesimpulan mengenai pendefinisian dari peristiwa aksi pemboman di Jakarta secara negatif merupakan fungsi global yang diketengahkan dalam Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009. Ditinjau secara tekstual akibat dari serangan bom diberikan dalam teks. Bila dilihat dari sisi kontekstual pernyataan negatif dari pemboman di Jakarta merupakan strategi penghasil teks dalam melawan tindakan aksi teror bom.
Beberapa akibat dari penjelasan pendefinisian negatif serangan bom di Jakarta lebih merupakan penyadaran kepada pendengar teks sekali gus menyerang secara langsung terhadap pelaku pemboman. Penyadaran kepada masyarakat akan hal akibat aksi teror bom terlihat pula atas pernyataan-pernyataan tentang berbagai korban dan efek lainnya bagi masyarakat dan negara.

2.3 Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009:
Strategi Penggambaran Negatif Terhadap Pihak Lain
Wacana yang dilancarkan dalam Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009, menggunakan berbagai strategi ideologis. Strategi ideologis itu menggambarkan berbagai pandangan penghasil teks tentang pemboman. Teks yang disampaikan dalam konteks pemboman Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott yang beritanya telah tersebar ke masyarakat berupa pernyataan seorang presiden tentang adanya aksi teroris dalam pemerintahannya. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang menenangkan masyarakat. Dengan asumsi begitu presiden menyampaikan pidato pernyataannya tentang aksi pemboman, maka masyarakat mendapatkan kepastian tentang keamanan, kedamaian dan tindakan pemerintah atas teror bom tersebut.
Dalam tataran teks yang disampaikan presiden itu dapat dilihat pandangan ideologis apa saja yang dikemukakan. Pandangan ideologis dengan sendirinya menjadi lawan dari sebuah aksi terorisme. Lewat strategi produksi wacana ideologis dapat dipahami pandangan ideologis tersebut.
Pendeskripsian mengenai siapa yang menghadapi segala akibat yang negatif dari tindakan pemboman oleh pelaku teroris dan siapa yang melakukan teror sekaligus mendatangkan akibat yang negatif itu merupakan strategi deskripsi aktor (actor description). Dalam strategi deskripsi aktor inipun menjelaskan subjek dan objek dalam teks wacana, dalam Pidato Pernyataan Presiden SBY terkait pemboman di Jakarta 17 Juli 2009. Pemakaian strategi deskripsi aktor dilihat dari pihak yang mengahadapi segala akibat yang negatif, sebagaimana kutipan-kutipan berikut.
8) menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa.
9) yang menimbulkan derita dan kesulitan yang dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia.
10) Kejadian ini yang sangat merusak keamanan dan kedamaian di negeri ini,
11) akibat aksi teror ini yang dampaknya luas bagi ekonomi kita, iklim usaha kita, kepariwisata-
an kita, citra kita dimata dunia dan lain-lain lagi.
12) terjadilah musibah yang sangat merobek keamanan dan nama baik bangsa dan negara kita.
13) ... sebenarnya kalau tidak ada kejadian ini, klub sepak bola terkenal di dunia, Manchaster
United, berencana untuk bermain di Jakarta.

Sebagai subjek dalam strategi deskripsi aktor yaitu kelompok teroris. Kelompok teroris yang dimaksud belum tentu kelompok teroris yang selama ini dikenal di Indonesia melainkan ada kemungkinan dilakukan oleh lawan politik SBY dalam rangkaian Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009. Hal ini terlihat dari kutipan berikut.
14) Aksi teror ini diperkirakan dilakukan oleh kelompok teroris, meskipun belum tentu jaringan
terorisme yang kita kenal selama ini terjadi di bumi Indonesia...
15) ... bahwa dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan pemillihan Wakil
Presiden tahun 2009 ini... kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan foto
saya, foto SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak.

Sebagai sasaran objek yang dijadikan sasaran kegiatan aksi teroris dalam kaitannya dengan Pemilihan Umum di Indonesia yaitu sebagai mana dalam teks di bawah ini.
16) ... kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan foto saya, foto SBY dijadikan
sasaran, dijadikan lisan tembak.
17) ... diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum
berkaitan dengan hasil Pemilu.
18) Adapula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara
diumumkan.
Kutipan 17) memberikan bayangan kepada pendengar bahwa sebagai objek sasaran teroris yaitu SBY, baik sebagai Presiden, calon Presiden (incumben) maupun sebagai pribadi. Sasaran lainnya masih berkaitan dengan Pemilihan Umum yaitu sebagaimana dalam kutipan 18) dan 19) yaitu melakukan perbuatan melawan hukum termasuk pendudukan KPU. Strategi deskripsi aktor tataran objek sasaran, tidak sedikitpun menyinggung hal diluar rangkaian Pemilihan Umum 2009. Bahkan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton yang mengalami pemboman tidak disinggung sedikitpun sebagai objek sasaran kegiatan teroris.
Ada 14 kali kata terorisme/teror di ucapkan dan kata pemboman sebanyak 7 kali. Penggunaan kata terorisme/teror menunjukkan bahwa ada kelompok terorisme yang melakukan tindakan pemboman (kutipan 9) yang mengakibatkan kehancuran negara. Kutipan 10 sampai dengan 14 lebih memperjelas bahwa aksi teroris melakukan pemboman menimbulkan akibat negatif berupa korban jiwa dan luka-luka bagi orang-orang yang tidak berdosa, derita dan kesulitan yang dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia, merusak keamanan dan kedamaian dalam negeri, berdampak buruk bagi kegitan ekonomi, iklim usaha, kepariwisataan, dan citra Indonesia di mata dunia. Bahkan persoalan tidak jadinya klub sepak bola Manchaster United bermain di Jakarta dimasukkan dalam teks sebagai akibat negatif atas aksi pemboman di Jakarta.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tindakan teroris dan pemboman yang tidak bertanggung jawab adalah sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak azazi manusia. Dengan begitu Pidato Pernyataan Presiden tersebut mengandung ideologi penegakan hak azazi manusia terutama mengenai anti kejahatan kemanusiaan. Bila dilihat dari pelaku (subjek) dan sasaran (objek) dalam teks (kutipan 15 sampai dengan 19), ideologi yang dijalankan tidak hanya sebatas ideologi anti kejahatan kemanusiaan. Teks yang mengatakan pelaku teror bom (subjek) bisa saja dilakukan oleh kelompok teroris yang bukan kelompok teroris yang dikenal di Indonesia. Pengaitan dengan teks adanya kelompok teroris berlatih menembak foto SBY sebagai sasaran dan ancaman pendudukan KPU terkait hasil Pemilihan Umum, menyiratkan bahwa pelaku teror ada dibalik kegiatan politik. Artinya kegiatan teror dilakukan oleh lawan-lawan politik SBY dalam pelaksanaan Pemilihan Umum legislatif dan pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2009.
Ada atau tidaknya nilai politik dalam teks Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 dapat dilihat dari strategi pengorbanan (victimization) dalam beberapa kutipan berikut.
19) Aksi pemboman yang keji dan tidak berperikemanusiaan serta tidak bertanggung jawab...
20) ... ada segelintir orang di negeri ini yang sekarang tertawa puas, bersorak dalam hati,
disertai nafsu amarah dan keangkara murkaan.... tidak memilki rasa kemanusiaan....
21) .... bahwa dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan pemillihan Wakil
Presiden tahun 2009 ini, ...adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak
dengan foto saya, foto SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak.
22) ... diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum
berkaitan dengan hasil Pemilu.
23) Ada pula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara
diumumkan.
24) Ada pernyataan akan ada revolusi jika SBY menang.
25) Adanya pernyataan, kita bikin Indonesia seperti Iran.
26) ... ada pernyataan, bagaimanapun juga SBY tidak boleh dan tidak bisa dilantik.
Dalam strategi pengorbanan (victimization) yang berkaitan dengan aksi teroris yang di kenal di Indonesia selama ini hanya terdapat dalam kutipan 20) sebagai tindakan aksi teror murni kejahatan kemanusiaan. Sehingga teks tersebut justru mengandung ideologi yang berbeda dengan ideologi penegakan hak azazi manusia (anti kejahatan kemanusiaan). Sedangkan kutipan 21 sampai dengan 27, strategi pengorbanan mengaitkannya ke rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum legislatif dan pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden Indonesia 2009. Memang dalam kutipan tersebut tidak dinyatakan secara eksplisit siapa pihak yang dituduh yang dikorbankan sebagai pelaku teroris/pemboman, dan berbagai ancaman yang dilancarkan, namun secara inplisit yang menjadi korban atau yang dituduh adalah lawan-lawan politik SBY dalam Pemilihan Umum legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana ditemukan dalam strategi deskripsi aktor sebelumnya.
Untuk memperkuat produksi wacana strategi pengorbanan (victimization), digunakan pula strategi pengajuan argumentasi otoritatif (authority). Strategi pengajuan argumentasi otoritatif dalam teks tersebut yaitu dengan menyebutkan inteligen sebagai lembaga berwenang sebagai penyampai informasi atas berbagai ancaman teroris dan lawan-lawan politik SBY. ... Memang ada sejumlah informasi inteligen; Ini inteligen, ada rekaman videonya, ada gambarnya. Bukan fitnah, bukan isu; Ada pernyataan, akan ada revolusi jika SBY menang. Ini inteligen, bukan rumor, bukan isu, bukan gosip.
Berdasarkan kutipan dan penjelasan strategi deskripsi aktor (actor description) dan pengorbanan (victimization) serta strategi pengajuan argumentasi otoritatif (authority) sangat jelas pembuat teks (Presiden SBY) tidak hanya berkedudukan sebagai seorang Presiden, melainkan bercampur aduk sebagai seorang Presiden yang ikut bertarung dalam pemilihan Presiden (incumben) dan Wakil Presiden Indonesia tahun 2009. Akibatnya teks tersebut sarat dengan teks-teks yang membicarakan ranah politik. Dengan demikian ideologi dalam wacana Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 mengandung ideologi hak azazi manusia (anti kejahatan kemanusiaan) dan ideologi politik. Ideologi politik apa yang dijalankan oleh wacana tersebut? Dengan pengupasan strategi produksi teks berikut ini akan dapat disimpulkan ideologi politik yang dijalankan.
Strategi eufemisme (euphemism), berkaitan dengan rangkaian Pemilihan Umum, untuk tidak menyebutkan secara langsung orangnya yang dituduh dipergunakan kalimat, “... aksi pemboman ini terjadi ketika rakyat merasa prihatin atas kegaduhan politik di tingkat elit disertai sebagaimana yang saya ikuti setiap hari, ucapan-ucapan yang bernada menghasut dan terus memelihara suhu yang panas dan penuh dengan permusuhan.... Berkaitan dengan pelaku pemboman, “...Barangkali ada di antara kita, yang di waktu yang lalu melakukan kejahatan, membunuh, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu barangkali masih lolos dari jeratan hukum...”. Kata barangkali sebagai penghalus makna dari tidak kepastian, pada sisi lain pemroduksi teks sepertinya mengetahui ada pelaku kejahatan masa lalu yang lolos dari jeratan hukum. Istilah lolos dari jeratan hukum sebagai sindiran terhadap seseorang atau kelompok pelaku kejahatan yang dulu pernah disidangkan atas tindakan pembunuhan dan menghilangkan orang, namun bebas berhadapan dengan hukum. Kata lolos dapat pula sebagai sindiran bahwa seseorang itu semestinya terkena jeratan hukum namun karena kepintaran dan atau karena kelicikan membuat kesalahan yang dituduhkan tidak terbukti. Ada pula eufemisme musibah yang berarti sesuatu yang merugikan oleh kejadian alam, untuk menggantikan kerusakan dan kehancuran, serta kerugian disebabkan tindakan yang disengaja oleh teroris atas lemahnya sistem keamanan negara.
Sementara dengan strategi polarisasi (polarization) dapat dijelaskan bagai mana penggunaan sapaan saya, kita dibenturkan dengan mereka, teroris. Saya merujuk pada sang narator, sapaan kita merujuk pada orang-orang/masyarakat/rakyat yang diklaim sepaham dengan pembuat teks. Sedangkan penunjukan mereka dan teroris merujuk pada orang-orang atau kelompok yang mengemban subjek negatif yaitu sebagai pelaku pemboman dan kelompok lawan politik SBY yang disebut sebagai penghasut dan mengganggu sistem politik Indonesia yang damai. Berikut kutipan yang memperlihatkan strategi polarisasi.
27) titik hitam dalam sejarah kita, terjadi lagi serangan atau pemboman yang dilakukan oleh
kaum teroris di Jakarta
28) Saya yakin sebagaimana yang dapat kita ungkapkan diwaktu yang lalu, para pelaku dan
mereka-mereka yang menggerakkan aksi terorisme ini akan dapat kita tangkap.
29) Saya tunjukkan, ada rekaman videonya, ini mereka yang berlatih menembak
30) Mereka segelintir orang itu tidak memilki rasa kemanusiaan dan tidak perduli dengan
kehancuran negara kita.
Teks Pidato Pernyataan Presiden SBY juga menggunakan strategi pembebanan (burden/topos). Strategi ini untuk memperlihatkan bagaimana beban yang ditanggung oleh suatu pihak yang diakibatkan suatu masalah yang ditimbulkan atas suatu tindakan. Aksi pemboman setidaknya membebankan bagi manusia yang kehilangan nyawa dan luka-luka termasuk keluarganya, pihak negara dan pihak pelaku aksi pemboman itu sendiri. Aksi pemboman dapat saja menelan korban bagi yang tidak berdosa dan kesedihan mendalam bagi keluarga korban itu sendiri.
31) ... korban jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa.
Pembebanan bagi negara yaitu adanya kehancuran negara dan berdampak pada perekonomian, pariwisata, dan investasi akibat ketidakpercayaan berbagai pihak terhadap keamanan Indonesia. Perhatikan kutipan yang mempertegas pembebanan bagi pihak negara:
32) ... adanya kehancuran yang diderita oleh negara atas tidakan yang tidak memiliki
perikemanusiaan.
33) ... merusak keamanan dan kedamaian di negeri ini, juga terjadi ketika rakyat sungguh
menginginkan suasana yang tepat, aman, tenang dan damai, dan justru rakyat ingin agar
selesainya pemilu 2009 ini kita semua segera bersatu, membangun kembali negara kita,
untuk kepentingan rakyat Indonesia
34) ... akibat aksi teror ini yang dampaknya luas bagi ekonomi kita, iklim usaha kita,
kepariwisataan kita, citra kita dimata dunia dan lain-lain lagi
35) ... lagi-lagi harus mengalami goncangan dan kemunduran. Lagi-lagi dampak buruknya harus
dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan pembebanan bagi pihak teroris yaitu akan menghadapi reaksi dari suatu negara dalam bentuk berbagai tindakan pencarian, penangkapan dan hukuman. Perhatikan kutipan di bawah ini:
36) ... negara dan pemerintah akan melaksanakan tindakan yang tegas, tepat, dan benar
terhadap pelaku pemboman ini, berikut otak dan penggeraknya ataupun kejahatan-kejahatan
lain yang mungkin atau dapat terjadi di negeri kita sekarang ini.
Pernyataan-pernyataan dalam strategi eufemisme (euphemism), strategi polarisasi (polarization) dan strategi pembebanan (burden/topos) di atas memperlihatkan adanya upaya menarik simpati masyarakat dengan menggunakan kata-kata menyentuh hati masyarakat di satu sisi dan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kejahatan dan mengajak rakyat secara bersama-sama mengemban akibat negatif dari tindaan aksi bom. Penarikan simpati ini dalam upaya pencitraan diri untuk mendapat dukungan agar masyarakat memberi keberpihakan kepada penyampai pernyataan.
Pencarian simpati masyarakat sebagai Ideologi politik pencitraan diri semakin nyata dengan strategi pengajuan contoh (eksample/ilustration) dalam teks.
37) Dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan pemillihan Wakil Presiden
tahun 2009 ini... kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan foto saya, foto
SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak.
38) ini mereka yang berlatih menembak
39) Dua orang menembak pistol.
Sebagai catatan tambahan saat mengucapkan kutipan 39, 40 dan 41, SBY memperlihatkan foto-nya yang sudah ditembak bagian pipi sebelah kirinya. Strategi ini memperlihatkan bahwa ada kekhawatiran SBY akan keselamatan dirinya. Dengan begitu rakyat merasa bersedih dan mencitrakan SBY sebagai pemimpin yang baik, yang senantiasa ingin zalimi oleh lawan-lawan politiknya.
Strategi leksikalisasi (lexicalization) untuk memperkuat ideologi penegakan hak azazi manusia (anti kejahatan kemanusiaan) dan ideologi politik pencitraan dapat dilihat dari kata-kata kunci dalam teks yaitu: teror/teroris/terorisme, aksi, tidak berperikemanusiaan, sasaran, tembak, keji, inteligen, prihatin, nafsu, amarah, keangkaramurkaan, segelintir, tanggap, darurat, investigasi, intruksikan, pihak, berwenang, pendudukan, paksa, revolusi, kekerasan, lokasi, steril, sisir, anarki, pengrusakan, kecaman, kutukan, politik, pemilu, memilukan, membunuh, jeratan, hukum, drakula, maut, ekstrimitas.
Keseluruhan kata kunci tersebut mengandung nilai rasa negatif yang berkaitan dengan aksi teror pemboman dan pada lawan politik SBY. Nilai rasa negatif tersebut memperkuat teks mempunyai roh yang menjalankan ideologi penegakan hak azazi manusia (anti kejahatan kemanusiaan) dan ideologi politik pencitraan pengkontruksi teks itu sendiri.
Penggunaan strategi pengajuan ungkapan normatif (norm expretion) yaitu pengajuan pernyataan apa yang semestinya dilakukan atas aksi teror bom dan informasi inteligen yang berkaitan dengan berbagai ancaman dalam rangkaian Pemilihan Umum legislatif dan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden oleh lawan-lawan politik SBY. Strategi pengajuan normatif ini sebagai melengkapi strategi deskripsi aktor, pengorbanan, otoritatif, eufemisme, pengajuan contoh polarisasi, pembebanan, dan strategi leksikalisasi yang telah dipaparkan sebelumnya. Pernyataan normatif yang diajukan sebagai tanggung jawab negara atas keamanan negara dan masyarakat Indonesia diarahkan kepada Polri, BIN, TNI dan penegak hukum lainnya serta pada masyarakat, sebagaimana dalam beberapa kutipan berikut.
40) .... pemerintah menjalankan kegiatan tanggap darurat untuk merawat saudara-saudara kita
yang menjadi korban dalam aksi pemboman ini investigasi juga tengah dilakukan.
41) saya telah menginstruksikan kepada Polri, Badan Intelejen Negara, dan badan lembaga-lem-
baga lain terkait untuk melakukan investigasi secara cepat dan menyeluruh serta mengenda-
li pelaku-pelakunya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
42) Saya juga menginstruksikan kepada para penegak hukum untuk juga mengadili siapa saja
yang terlibat dalam aksi terorisme ini, siapapun dia, apapun status dan latar belakang po-
tiknya
43) Andai kata tidak terkait ancaman-ancaman yang tadi itu, dengan aksi pemboman hari ini,
tetaplah harus dicegah, harus dihentikan, karena anarki, tindakan kekerasan, pengrusakan,
tindakan melawan hukum bukan karakter demokrasi, bukan karakter negara hukum.
44) Oleh karena itu, kebenaran dan keadilan, serta tegakknya hukum harus diwujudkan. Saya
bersumpah, demi rakyat Indonesia yang sangat saya cintai, negara dan pemerintah akan
melaksanakan tindakan yang tegas, tepat, dan benar terhadap pelaku pemboman ini,
berikut otak dan penggeraknya ataupun kejahatan-kejahatan lain yang mungkin atau dapat
terjadi di negeri kita sekarang ini.
45) Polri, TNI, BIN, termasuk para Gubernur, Bupati dan Walikota, saya minta untuk terus
meningkatkan kewaspadaan, terus berusaha keras mencegah aksi-aksi teror. Dan kemudian
yang lebih penting lagi, para penegak hukum harus betul-betul mencari, menangkap dan
mengadili para pelaku, para penggerak, dan otak dibelakang kekerasan ini.
Ungkapan-ungkapan normatif tersebut ditandai dengan pemakaian seperti verba performatif menginstruksikan,adverbia harus, dan konjungsi untuk.Selain itu terdapat pula frase pernyataan penegasan, “Saya bersumpah demi rakyat.... negara dan pemerintah akan melaksanakan tindakan yang tegas....” yang semuanya mengandung nilai daya menutut kepada penegak hukum pemerintah dan masyarakat untuk bekerjasama dalam menumpaskan dan menghentikan kegiatan terorisme, kekerasan, anarkis, tindakan melawan hukum yang bukan sebagai karekter demokrasi.
Berbagai strategi produksi wacana ideologis sebagaimana dalam kutipan-kutipan di atas memperlihatkan Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009, tidak semata berkedudukan sebagai seorang presiden, melainkan bercampur aduk sebagai seorang Presiden yang ikut bertarung dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tahun 2009. Hal itu pulalah yang menyebabkan hadirnya dua ideologi dalam tek tersebut. Pertama, ideologi penegakan hak azazi manusia (anti kejahatan kemanusiaan) diproduksi atas tanggung jawab seorang presiden berkaitan dengan aksi teroris dan pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Kedua yaitu ranah ideologi politik pencitraan, diproduksi oleh seorang Presiden yang ikut bertarung sebagai calon Presiden (calon incumben) tahun 2009-2014, bukan sebagai seorang negarawan. Ideologi pencitraan diri ini tetap dibangun berkaitan dengan kritik dan ancaman sekitar pemilihan umum legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang sedang dilakukan penghitungan suara oleh KPU. Dalam konteks ini, SBY dan pasangannya sudah hampir dipastikan memenangkannya.
Antara kedua ideologi, hak azazi manusia dan ideologi politik pencitraan dalam teks wacana yang dibangun dapat pula ditentukan mana yang lebih dominan. Dari paragraf dan kalimat penjelas yang disampaikan, berjumlah 22 paragraf. Sebanyak 6 paragraf berbicara tentang aksi kejahatan kemanusiaan (teror, teroris, pemboman) beserta kalimat penjelasan tentang berbagai akibat dari peristiwa pemboman. Bandingkan dengan pembicaraan ranah politik menyangkut pemilihan umum dan berbagai ancaman yang mungkin akan terjadi berjumlah 16 paragraf, dengan kalimat penjelasan yang relatif lebih banyak dari pada penjelasan mengenai aksi pemboman.
Melihat komposisi teks dalam pidato pernyataan tersebut, bahwa telah terjadi pembalikan fokus. Semestinya penekanan lebih pada ideologi penegakan hak azazi manusia (anti kejahatan kemanusiaan) mendomonasi keseluruhan teks, karena konteks produksi wacana tersebut menanggapi aksi pemboman di Jakarta. Tetapi kenyataannya ideologi politik pencitraan diri justru sangat mendominasi dari keseluruhan teks.

III Kesimpulan
3.1 Refleksi Hasil Analisis
Negara Indonesia baru saja melaksanakan pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2009-2014, tanggal 8 Juli 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia sebagai lembaga independen penyelenggara pemilihan umum sedang melakukan penghitungan suara secara manual untuk menetapkan pasangan pemenang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sejauh ini SBY mengatakan negara Indonesia selama hampir 5 tahun pemerintahannya, dikatakan dalam keadaan aman dan damai dari berbagai tindakan teror dan kejahatan berat kemanusiaan dan demokrasi berjalan dengan baik.
Tiba-tiba saat KPU sedang menghitung hasil pemilhan umum Presiden dan Wakil Presiden tanggal 17 Juli 2009 terjadilah aksi bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta. Dalam konteks aksi bom tersebut Presiden SBY, pukul 14.00 (7 jam) setelah aksi bom, menyampaikan siaran pers dalam bentuk pidato pernyataan yang disiarkan secara langsung oleh berbagai media massa elektronik (televisi dan radio).
Wacana yang muncul dalam Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 ternyata tidak terfokus pada persoalan tragedi aksi bom dan upaya mengatasi tindakan pelaku aksi pemboman sebagai kejahatan kemanusiaan. Justru pernyataan-pernyataan SBY dalam pidatonya melebar kepersoalan politik, yang berperan sebagai calon Presiden (incumben) yang sedang menunggu hasil perhitungan suara oleh KPU. Persoalan bom pun dikait-kaitkannya sebagai tindakan dari lawan-lawan politiknya yang selama ini menganggap proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden penuh dengan kecurangan. Pernyataan-pernyataan bermuatan nilai negatif terhadap lawan-lawan politiknya sangat mewarnai dan mendominasi teks pidato yang disampaikan Presiden SBY berbagai strategi produksi wacana yang dihadirkannya.
Berdasarkan analisis wacana kritis, dalam upaya mengungkap topik-topik dalam teks dan strategi produksi wacana Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009, tersingkap bahwa topik aksi bom sebagai aksi kejahatan kemanusiaan atas pelanggaran hak azasi manusia sebagai ideologisnya sangat bias dan menempati bagian terkecil dari keseluruhan teks. Sebaliknya ideologi politik pencitraan mendapatkan posisi yang lebih banyak dan mendominasi keseluruhan teks dengan memainkan berbagai strategi produksi wacana melalui penekanan nilai negatif pada orang dan kelompok-kelompok lawan politiknya. Strategi produksi wacana tersebut menghadirkan ideologi politik pencitraan positif pada diri SBY dan pencitraan negatif pada lawan-lawan politiknya. Dengan demikian, Pidato Pernyataan Presiden terkait aksi bom di Hatel JW Marriott dan Ritz Carlton lebih tepat dikatakan sebagai pidato politik pencitraan daripada pidato pernyataan tentang aksi kejahatan kemanusiaan yang semestinya harus mendominasi keseluruhan teks pernyataan seorang Presiden.

3.2 Saran
Analisis wacana kritis dalam kajian terhadap Pidato Pernyataan Presiden SBY 17 Juli 2009 terkait aksi bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton baru sebatas kajian teks dengan menggunakan teori Van Dijk sebagai pisau analisinya. Hal yang dikaji hanya mengenai penemuan topik-topik dalam wacana dengan pendekatan proposisi makro dan analisis ideologis melalui strategi produksi wacana.
Kajian terbatas seperti ini tentu menyisakan banyak celah untuk dilakukan kajian lainnya dengan objek yang sama atau hampir sama. Untuk itu bagi pengkaji yang berminat melakukan analisis wacana kritis menggunakan teori Van Dijk akan lebih memuaskan bila melakukan analisis dengan mengintegrasikan analisis dari sisi teks, kognisi sosial dan konteks wacana sebagai mana yang disarankan Van Dijk. Kajian yang terintegrasi seperti itu tentulah dengan tujuan agar hasil analisis lebih mendekati sempurna.

Daftar Pustaka

Eriyanto. 2009. Analisis Wacana Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKiS
Fairclough, N. 1992. Discourse and social change. Cambridge: Polity.
________. 2001. Languge and Power. United Kingdom: Pearson Education Limited
Halliday, M.A.K. dan Christian Matthiessen. 1994. An introduction to functional grammar. Cetakan kedua. London: Arnold. (Cetakan pertama 1984). Hodge, B. dan G. Kress. 1993. Language as ideology. London/New York: Routledge.
Van Dijk, Teun A. 1997, “Discourse as interaction in society”, di dalam: T.A. van Dijk (ed.), Discourse as social interaction. London: Sage.
________. 2004a. “Ideology and discourse analysis”,
(http://www.discourses.org/Teun.html), diunduh 25 Juni 2009.
________. 2004b. “Politics, ideology and discourse”,
(http://www.discourses.org/Teun.html), diunduh 25 Juni 2009.
Van Leeuwen, Theo. 1996. “The representation of social actors”, di dalam: Caldas-Coulthard, Carmen Rosa, dan Malcolm Coulthard (ed), Texts and practices, hlm. 32-70. London: Routledge.
Wodak, Ruth dan Michael Meyer. 2001. Methods of critical discourse analysis. London: Sage.
(Rekaman Keterangan Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Terkait Aksi Bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott 17 Juli 2009 pukul 14.00 Wib. (deskripsi transkrip rekaman terlampir)

Lampiran:

Keterangan Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Terkait Aksi Bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot 17 Juli 2009

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara-saudara,
Rakyat Indonesia yang saya cintai dimanapun saudara berada. Hari ini adalah titik hitam dalam sejarah kita, terjadi lagi serangan atau pemboman yang dilakukan oleh kaum teroris di Jakarta. Aksi teror ini diperkirakan dilakukan oleh kelompok teroris, meskipun belum tentu jaringan terorisme yang kita kenal selama ini terjadi di bumi Indonesia, yang menimbulkan derita dan kesulitan yang dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia.

Aksi yang tidak berperikemanusiaan ini, juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini atas nama negara dan pemerintahan dan selaku pribadi, maka bagi para keluarga yang ditinggalkan saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban, hidup tenang di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Saudara-saudara,
Aksi pemboman yang keji dan tidak berperikemanusiaan ini serta tidak bertanggungjawab ini, terjadi ketika baru saja bangsa Indonesia melakukan pemungutan suara dalam rangka pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan ketika KPU sedang menghitung hasil pemungutan suara itu. Kejadian ini yang sangat merusak keamanan dan kedamaian di negeri ini, juga terjadi ketika rakyat sungguh menginginkan suasana yang tepat, aman, tenang dan damai, dan justru rakyat ingin agar selesainya pemilu 2009 ini kita semua segera bersatu, membangun kembali negara kita, untuk kepentingan rakyat Indonesia. Terus terang juga, aksi pemboman ini terjadi ketika rakyat merasa prihatin atas kegaduhan politik di tingkat elit disertai sebagaimana yang saya ikuti setiap hari, ucapan-ucapan yang bernada menghasut dan terus memelihara suhu yang panas dan penuh dengan permusuhan yang itu sesungguhnya bukan menjadi harapan rakyat setelah mereka semua melaksanakan kewajiban demokrasinya beberapa saat yang lalu.
Saudara-saudara saya yakin, hampir semua diantara kita merasa prihatin, berduka, prihatin, dan menangis dalam hati, seperti yang saya rasakan. Memang ada segelintir orang di negeri ini yang sekarang tertawa puas, bersorak dalam hati, disertai nafsu amarah dan keangkara murkaan. Mereka segelintir orang itu tidak memilki rasa kemanusiaan dan tidak perduli dengan kehancuran negara kita, akibat aksi teror ini yang dampaknya luas bagi ekonomi kita iklim usaha kita, kepariwisataan kita, citra kita dimata dunia dan lain-lain lagi.
Saat ini saudara-saudara disamping kita pemerintah menjalankan kegiatan tanggap darurat untuk merawat saudara-saudara kita yang menjadi korban dalam aksi pemboman ini investigasi juga tengah dilakukan. Saya telah menerima laporan awal dari investigasi yang sedang berlangsung ini. Setelah saya menerima laporan awal, saya telah menginstruksikan kepada Polri, Badan Intelejen Negara, dan badan lembaga-lembaga lain terkait untuk melakukan investigasi secara cepat dan menyeluruh serta mengadili pelaku-pelakunya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saya yakin sebagaimana yang dapat kita ungkapkan diwaktu yang lalu, para pelaku dan mereka-mereka yang menggerakkan aksi terorisme ini akan dapat kita tangkap dan akan kita adili secara hukum. Saya juga menginstruksikan kepada para penegak hukum untuk juga mengadili siapa saja yang terlibat dalam aksi terorisme ini, siapapun dia, apapun status dan latar belakang politiknya.
Pagi ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan, atau saudara-saudara yang mengingatkan kepada saya. Yang berteori paling tidak mencemaskan, kalau aksi teror ini berkaitan dengan hasil pemilihan Presiden sekarang ini. Saya meresponnya sebagai berikut, bahwa kita tidak boleh main tuding dan main duga begitu saja. Semua teori dan spekulasi harus bisa dibuktikan secara hukum. Negara kita adalah negara hukum dan negara demokrasi. Oleh karena itu norma hukum dan norma demokrasi harus betul-betul kita tegakkan. Bila seseorang bisa dibuktikan bersalah secara hukum, baru kita bisa mengatakan yang bersangkutan salah. Saya harus mengatakan untuk yang pertama kalinya kepada rakyat Indonesia, bahwa dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan pemillihan Wakil Presiden tahun 2009 ini memang ada sejumlah inteligen yang dapat dikumpulkan oleh pihak yang berwenang. Sekali lagi ini memang tidak pernah kita buka kepada umum, kepada publik, meskipun kita pantau dan kita ikuti. Inteligen yang saya maksud adalah adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan foto saya, foto SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak.
Saya tunjukkan, ada rekaman videonya, ini mereka yang berlatih menembak (sambil menunjukkan foto-foto yang didapat dari badan inteligen). Dua orang menembak pistol. Ini sasarannya, dan ini foto saya dengan perkenaan tembakan di wilayah muka saya, dan banyak lagi. Ini inteligen, ada rekaman videonya, ada rekaman gambarnya. Bukan fitnah bukan isu. Saya mendapatkan laporan ini beberapa saat yang lalu. Masih berkaitan dengan inteligen, diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil Pemilu.
Adapula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara diumumkan. Ada pernyataan akan ada revolusi jika SBY menang. Ini inteligen bukan rumor bukan isu, bukan gosip. Ada pernyataan kita bikin Indonesia seperti Iran. Dan yang terakhir ada pernyataan, bagaimanapun juga SBY tidak boleh dan tidak bisa dilantik. Saudara bisa menafsirkan apa arti ancaman seperti itu. Dan puluhan inteligen selain yang sekarang berada di pihak yang berwenang.
Tadi pagi terus terang, sebagaimana kebiasaan saya, saya ingin langsung datang ke lokasi. Tapi, Kapolri dan semua pihak menyarankan jangan dulu, karena memang belum steril, masih dibersihkan, masih disisir dan ancaman setiap saat bisa datang, apalagi dengan contoh yang saya sampaikan tadi, ancaman fisik.
Tapi tentu hidup dan mati tentu di tangan Allah SWT, tidak boleh terhalang untuk menjalankan tugas saya, untuk rakyat untuk negara ini. Dan karena pengaman Presiden itu berada di pundak TNI saya yakin TNI telah mengambil langkah-langkah seperlunya.
Terhadap semua inteligen itu saudara-saudara, apakah terkait dengan aksi pemboman hari ini atau tidak terkait, saya menginstruksikan kepada semua jajaran penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan benar, objektif tegas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Andaikata tidak terkait ancaman-ancaman yang tadi itu, dengan aksi pemboman hari ini, tetaplah harus dicegah, harus dihentikan, karena anarki, tindakan kekerasan, pengrusakan, tindakan melawan hukum bukan karakter demokrasi, bukan karakter negara hukum. Sangat jelas. Atas semuanya ini, saya selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, mengutuk keras aksi teror yang keji ini. Saya juga sangat-sangat prihatin dengan kejadian ini. Barangkali atau biasanya dalam keadaan seperti ini, banyak diantara kita yang kurang berani menyampaikan kecaman dan kutukannya, barangkali karena pertimbangan politik. Saya dengan bahasa terang harus menyampaikan seperti itu, karena demikian amanah saya sebagai Kepala Negara.
Mengapa saya sangat-sangat prihatin? Pertama, saudara tahu lima tahun terakhir ini ekonomim kita tumbuh dengan baik, dunia usaha, kepariwisataan, swasembada pangan, investasi, perdagangan, sektor riil semua bergerak, meskipun kita terus menghadapi krisis-krisis global yang datang silih berganti. Yang kedua satu minggu terakhir ini saja, nilai saham kita menguat tajam, nilai tukar rupiah juga menguat. Dengan ekonomi yang terus tumbuh, kesejahteraan rakyat kita sesungguhnya secara bertahap terus juga meningkat, termasuk dapat dilaksanakannya program-program penanggulangan kemiskinan, program-program pengurangan pengangguran atau yang sering saya sebut dengan program pro rakyat.
Semua itu terjadi saudara-saudara, rakyat Indonesia yang saya cintai, karena tahun-tahun terakhir ini negara kita benar-benar aman dan damai. Sehingga di samping ekonomi tumbuh, rakyat kita diseluruh pelosok Tanah Air, bisa bekerja, bisa menjalani kehidupan sehari-harinya dengan tenang, bebas dari rasa ketakutan. Sementara itu citra kita di mata dunia tahun-tahun terakhir ini juga makin meningkat, karena dunia menilai negara kita makin aman, tertib dan damai. Negara kita memiliki kehidupan demokrasi yang makin mekar, serta penghormatan kepada Hak Azasi Manusia yang makin baik, negara yang ekonominya juga tumbuh, dan negara yang berperan dalam percaturan global. Bahkan, ini yang sangat memilukan, sebenarnya kalau tidak ada kejadian ini, klub Sepak bola terkenal di dunia, Manchaster United, berencana untuk bermain di Jakarta.
Saudara-saudara dengan aksi-aksi teror yang keji dan tidak bertanggungjawab ini, apa yang telah kita bangun hampir lima tahun terakhir ini, oleh kerja keras dan tetesan keringat seluruh rakyat Indonesia, lagi-lagi harus mengalami goncangan dan kemunduran. Lagi-lagi dampak buruknya harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia, minus mereka-mereka yang melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab itu.
Oleh karena itu, kebenaran dan keadilan, serta tegakknya hukum harus diwujudkan. Saya bersumpah, demi rakyat Indonesia yang sangat saya cintai, negara dan pemerintah akan melaksanakan tindakan yang tegas, tepat, dan benar terhadap pelaku pemboman ini, berikut otak dan penggeraknya ataupun kejahatan-kejahatan lain yang mungkin atau dapat terjadi di negeri kita sekarang ini.
Kepada Polri, TNI, BIN, termasuk para Gubernur, Bupati dan Walikota, saya minta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terus berusaha keras mencegah aksi-aksi teror. Dan kemudian yang lebih penting lagi, para penegak hukum harus betul-betul mencari, menangkap dan mengadili para pelaku, para penggerak, dan otak dibelakang kekerasan ini. Barangkali ada diantara kita, yang diwaktu yang lalu melakukan kejahatan, membunuh, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu barangkali masih lolos dari jeratan hukum, kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita.
Saya tahu selama lima tahun ini pihak kepolisian telah berkali-kali mencegah dan menggagalkan aksi terorisme. Telah bisa menyita bahan peledak yang siap diledakkan, sudah bisa membongkar beberapa jaringan, meskipun lolos hari ini, terjadilah musibah yang sangat merobek keamanan dan nama baik bangsa dan negara kita.
Agar tugas untuk mencegah dan memberantas terorisme ini serta kejahatan-kejahatan yang lain dapat dilaksanakan dengan baik, inteligen harus benar-benar tajam. Pencegahan harus benar-benar efektif. Polri, BIN, TNI harus benar-benar bersinergi sikap lengah dan menganggap ringan sesuatu harus dibuang jauh-jauh. Ini amanah kita kepada rakyat, kepada negara.
Kepada rakyat Indonesia seraya juga meningkatkan kewaspadaan tetaplah menjalankan provesi dan kehidupan saudara secara normal. Jika ada keganjilan, segera beritahu Polri. Jangan biarkan kaum teroris beserta otaknya berkeliaran di sekeliling saudara. Saudarapun bisa menjadi korban setiap saat manakala kaum teroris itu dibiarkan merancang lagi aksi-aksi terornya di negeri kita ini. Selanjutnya ke depan, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, seluruh komponen bangsa, untuk marilah kita lebih bersatu dan sama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di negeri ini. Bangsa manapun, agama apapun, kita semua tidak membenarkan terorisme. Apapun motif dan alasannya. Jangan ragu-ragu, jangan setengah hati, dan jangan takut, untuk mencegah dan memberantas terorisme. Sementara itu aksi teror yang terjadi hari ini jangan pula menghalang-halangi semangat dan upaya kita untuk membangun dan memajukan negara kita ini.
Kita terus berjuang untuk membikin lebih baik, politik demokrasi dan penghormatan HAM lebih baik, penegakan hukum, pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat dan sebagainya. Memang ada kerusakan akibat aksi terorisme hari ini. Mari bersama-sama kita perbaiki dan kemudian mari kita terus bangkit dan maju kembali. Kita bangsa, negara, rakyat tidak boleh kalah dan menyerah kepada terorisme. Tidak boleh membiarkan kekerasan, ektrimitas dan kejahatan-kejahatan lain, terus tumbuh di negeri ini.
Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT akan melindungi dan menyelamatkan kehidupan bangsa Indonesia. Dan dengan memohon ridha Allah, SWT saya sampaikan kepada saudara-saudara rakyat Indonesia, saya akan terus berada di depan, untuk menghadapi ancaman dan tantangan ini, serta untuk mengemban tugas yang berat namun mulia ini.
Demikian pernyataan saya, terimakasih,
Wassalamualaikum Wr Wb.

20 Agustus 2009

Visi Riau 2020 Bidang Kebudayaan: Suatu Analisis Kritis

Adalah penguasa (baca: Gubernur) Riau Saleh Djasit, sejak awal pemerintahannya tahun 1998 memperlihatkan perhatian yang cukup besar terhadap pembangunan kebudayaan Melayu. Memasukkan kebudayaan Melayu sebagai salah satu sektor utama dalam visi Riau 2020 dipandang sebagai gagasan besar. Suka atau tidak, sangatlah memungkin mempertanyakan ada atau tidaknya kepentingan dibalik terakomodirnya pembangunan kebudayaan Melayu dalam visi Riau 2020, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Riau Nomor 36 Tahun 2001. Sebab bagaimanapun juga Riau bukanlah negeri yang tidak bertuan, melainkan negeri Melayu yang beradatkan Melayu dengan berbagai variannya. Jadi tanpa peraturan daerah pun mestinya kebudayaan Melayu harus diberi kesempatan untuk berkembang dan menjadi tuan di negerinya sendiri. Hal ini pulalah salah satu rekomendasi umum bidang kebudayaan dalam Kongres Rakyat Riau II tahun 2000.

Apapun alasannya, masyarakat Riau akhirnya mengapresiasi pembangunan kebudayaan Melayu dengan baik. Harapan yang mereka tanamkan, tahun 2020, Riau benar-benar menjadi pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Budayawan dan seniman bersama-sama masyarakat pun berusaha sekuat dapat ikut berpartisipasi dalam setiap gerakan pembangunan kebudayaan Melayu.

Bertolak dari Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 36 Tahun 2001, apakah mungkin Visi Riau 2020 akan terwujud? Melihat waktu yang begitu panjang, dengan kerja keras dan bahu-mambahu berbagai elemen masyarakat bukan suatu hal yang mustahil bisa terwujud. Namun sayangnya rentang waktu pencapaian visi Riau tahun 2020 tidak seimbang dengan peraturan yang memayunginya. Sebab Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 36 Tahun 2001 sebagai payung hukum visi Riau 2020, masa berlakunya hanya sampai tahun 2006. Semestinya peraturan tersebut berlaku minimal sampai tahun 2020. Keputusan politik apakah sebenarnya yang sedang dimainkan pada saat itu? Jawabnya adalah kekuasaan, bukan kepentingan kebudayaan Melayu itu sendiri. Saat masyarakat dengan bangga atas upaya pemerintah dalam pengembangan kebudayaan Melayu, di sisi lain terselubung kepentingan elit politik untuk menuju kekuasaan periode 2003-2008. Visi Riau 2020, oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan sengaja dicitrakan sebagai besarnya perhatian pemerintah Provinsi Riau untuk memajukan Riau dari ketertinggalannya.

Keberterimaan masyarakat atas visi Riau 2020, ternyata hasilnya tidak sebanding dengan harapan politik kekuasaan. Dukungan masyarakat terhadap gubernur incumben dalam suksesi Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2003 tidak mampu mendorong legislatif dalam memenangkan Saleh Djasit untuk kedua kalinya memimpin Riau. Terjadilah pergantian Kepala Daerah Riau ke Rusli Zainal untuk masa pemerintahan 2003-2008. Akibatnya peta politik pembangunan Provinsi Riau pun berubah.

Sekiranya masyarakat Riau mencermati visi dan misi pembangunan pemerintahan kabupaten/kota yang ada di Riau, maksud terselubung elit politik dari penetapan Visi Riau 2020 terlihat sangat jelas. Sejatinya visi besar suatu provinsi sejalan dan ditopang visi kabupaten/kota dalam provinsi. Yang terjadi justru ketimpangan-ketimpangan. Misalnya Visi Kota Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau yaitu, “Terwujudnya Kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa, pendidikan serta pusat kebudayaan Melayu menuju masyarakat sejahtera yang berlandaskan iman dan taqwa tahun 2021”. Artinya pencapaian Visi Kota Pekanbaru sebagai salah satu pusat kebudayaan Melayu akan tercapai setelah visi kebudayaan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau tercapai tahun 2020. Lihat pula visi Kabupaten Siak Sri Inderapura, ”Sebagai pusat budaya Melayu di Riau yang didukung oleh agribisnis, agroindustri dan pariwisata yang maju dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan sejahtera pada Tahun 2025”. Seyogyanya bila terjadi kesatuan visi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota, pencapaian visi kebudayaan Melayu dengan berbagai aspek pembangunan lainnya, haruslah mempunyai target waktu pencapaian paling lambat tahun 2020. Dari 11 kabupaten/kota yang ada di Riau saat itu, memperlihatkan ketidaksatuan pandangan dalam target waktu pencapaian visi kebudayaan Melayu. Kenyataan itu sebagai pertanda adanya perpecahan pandangan yang mendasar antara sesama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah Provinsi Riau, sehingga masing-masing asik dengan dirinya sendiri.

Kembali ke persoalan Peraturan Daerah mengenai visi Riau 2020, secara hukum sudah berakhir tahun 2006. Peraturan daerah ini tidak pernah ditinjau apalagi diperpanjang oleh pemerintahan bersama DPRD Provinsi Riau. Kebijakan Rusli Zainal menjalankan program pembangunan di Riau sesuai dengan visi dan misi yang diusungnya pula yaitu pemberantasan kemiskinan, pemberantasan kebodohan, dan pembangunan infrastruktur (K2I). Penjabaran program K2I sebagai program unggulan tidak menyentuh sedikitpun tentang pembangunan kebudayaan Melayu. Dengan begitu upaya perumusan Rencana Strategi Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) bidang kebudayaan Melayu menjadi redup dan padam.

Visi Riau 2020 bidang kebudayaan hanyalah tinggal retorika dalam setiap pentas elit politik lokal. Hal ini sengaja dilakukan karena elit politik menyadari visi kebudayaan Melayu telah terlanjur melekat dalam hati masyarakatnya. Mengutip Antonio Gramsci bahwa penguasa akan berusaha membentuk hegemoni demi melanggengkan kekuasaannya. Hegemoni itu akan tetap bergulir bahkan membuat hegemoni-hegemoni yang baru dengan tujuan akhirnya tetap pada kepentingan kekuasaan. Apa yang dikatakan Gramsci inilah yang sedang dijalankan oleh elit politik di Riau saat ini. Pergantian Gubernur Riau tahun 2004 dari Saleh Djasit ke Rusli Zainal memang suatu kenyataan, namun visi Riau 2020 yang begitu populer dan melekat di hati masyarakat Riau masih tetap dimanipulasi untuk dimanfaatkan sebagai jargon dalam program pembangunan. Gema visi kebudayaan Melayu menjadi alat pembenaran untuk melakukan negosiasi dalam menetapkan dan menjalankan program pembangunan. Padahal, retorika elit politik tentang program kegiatan untuk mencapai Visi Riau 2020 terutama sebagai Pusat Kebudayaan Melayu di Asia Tenggara tahun 2020 hanyalah suatu perilaku pembohongan publik belaka, untuk mengamankan kebijakan yang sedang dijalankan. Anehnya begitu banyak pula seniman dan budayawan Riau dengan kesadaran palsu turut serta pula dalam pesta retorika, mengemis meminta bantuan dana ke pemerintah dengan alasan untuk menyokong pencapaian Visi Riau 2020 bidang kebudayaan Melayu.

Kegiatan Kebudayaan Melayu Sporadis

Program pemerintah dalam pembangunan kebudayaan Melayu bukanlah program yang lahir dari kebijakan Visi Riau 2020 apalagi dari program K2I. Pemasangan selembayung, pertunjukan seni Melayu dalam acara pemerintahan, festival budaya dan seminar-seminar bertemakan kebudayaan Melayu baik se Riau, regional dan internasional yang dijalankan pemerintah bersama lembaga-lembaga budaya non pemerintah sesungguhnya program yang sudah ada sebelumnya. Keseluruhan program yang dijalankan itu barulah sebatas simbol-simbol ke-Melayu-an, belum menyentuh hal yang paling mendasar dari kebudayaan Melayu itu sendiri. Beberapa program kebudayaan yang dipertahankan dan dijalankan secara terus menerus justru bukan membangun dan mengembangkan kebudayaan Melayu. Misalnya penyeragaman pemasangan selembayung pada bangunan gedung dan gapura bahkan sampai pada bangunan toilet merupakan pengerdilan kebudayaan Melayu itu sendiri. Sebab simbol-simbol yang ada pada bangunan Melayu tidak hanya ditandai dengan selembayung, melainkan memiliki keragaman arsitektur dan motif. Bangunan Melayu kawasan budaya Rokan misalnya berbeda dengan Siak, berbeda dengan Kuantan, berbeda dengan Kampar, dan berbeda dengan Inderagiri. Perbedaan itu menandakan kearifan lokal (local genius) masyarakatnya dalam memberi tanda pembeda namun tetap dikurung oleh kebudayaan Melayu itu sendiri. Karena itu pulalah kebudayaan Melayu menjadi besar.

Tanpa mengenyampingkan pembangunan simbol-simbol Melayu yang sudah, sedang serta terus menerus dilakukan itu, ada hal yang paling penting yang luput dari perhatian pemerintah yaitu pada tataran pembangunan ideologi Melayu itu sendiri. Ideologilah yang membawa sikap dan tingkah laku seseorang ke permukaan sehingga menjadi suatu identitas. Ideologi Melayu itu pulalah yang selama ini tergerus oleh sistem pembangunan Orde Baru, modernitas dan globalisasi. Jika ideologi Melayu terbangun maka ke-Melayu-an pasti akan membingkai segala aspek pembangunan dan perilaku sosial masyarakat di Riau.

Hakikat pembangunan kebudayaan tidak bisa dengan festival-festival dan retorika atau menempelkan pantun sewaktu menutup pidato. Tidak ada tolok ukur dan tahapan-tahapan yang ingin dicapai dari semua kegiatan yang diselenggarakan. Kegiatan seni budaya Melayu berjalan ditempat. Penyelenggaraan berbagai fetival budaya Melayu yang dijalankan selama ini, baik oleh Pemerintah Provinsi Riau, kabupaten dan kota di Riau bersama lembaga-lembaga non pemerintah dengan dukung dana oleh pemerintah jelas-jelas hanyalah bersifat sporadis. Jika konsep kegiatan yang dilakukan tetap bersifat sporadis maka cita-cita menjadikan Riau sebagai pusat bebudayaan Melayu di Asia Tenggara, kembali kepada mimpi besar belaka. Karena itu hanya ada dua pilihan untuk masyarakat Riau, ucapkan selamat tinggal Visi Riau 2020 bidang kebudayaan Melayu atau rebut kembali dengan memberi kesadaran pada pemerintah dan elit politik Provinsi Riau untuk berhenti melakukan kebohongan terhadap publik, kemudian jalankan Visi Riau 2020 dengan payung hukum yang jelas dan program yang terukur dari tahun-ketahun.